CARA MENYUMBANG

PERTAMA
Dengan mentransfer melalui rekening Bank JATIM cabang Kraksaan, nomer rekening :
0132943265,  a/n: Yayasan Bina Asuh Yatim Piatu Miftahul Hasan.  

KEDUA
Dengan menyerahkan langsung ke Sekretariat baik berupa uang atau barang atau lainnya di alamat : Dusun Krajan RT 13 RW 07 Desa Sambirampak Lor, Kec. Kotaanyar, Kab. Probolinggo, Prop. Jawa Timur 

KETIGA
Bagi calon donatur yang masih dalam lingkup Kotaanyar, Paiton, Kraksaan, Pakuniran, kami siap untuk mengambil ke tempat/ lokasi yang sekiranya masih bisa kami jangkau, mohon untuk menginformasikan alamat dan nomer telpon melalui email kami : ypmiftahulhasan@gmail.com

semoga apa yang akan diamalkan oleh bapak dan ibu diridhoi dan dicatat sebagai amal shalih oleh Allah SWT dan semoga menjadi barokah bagi keluarga serta akan dilipat gandakan pahala dan rezekinya dari sumber yang tidak pernah disangka-sangka aminnn.
JAZAKUMULLAH KHAIRAN JAZA'